“Bagi Masyarakat di Kawasan Permukiman Kumuh yang membutuhkan layanan e-proposal dapat menghubungi Kantor Desa / Kelurahan setempat untuk di fasilitasi melalui operator Desa / Kelurahan.
Untuk memastikan lokasi yang diusulkan masuk ke dalam kawasan permukiman kumuh dapat dilihat langsung pada Menu Peta Kumuh di Beranda SI RUPAWAN”
Informasi dan Pengaduan terkait Rumah, Prasarana dan Prasarana pada Kawasan Kumuh di Kabupaten Bangka Barat dapat disampaikan ke alamat berikut :
Alamat Kantor
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN BANGKA BARAT
Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Pal 4 Daya Baru Mentok